Rabu, 23 Desember 2009

Tengkorak Manusia Diekspor


Mas Gun Online dari www.hidayatullah.com/berita/lokal/10213--ya-ampun-tengkorak-manusia-indonesia-diekspor.html,
dikatakan: Bulan Mei 2005 dua tengkorak yang diambil dari kuburan Desa Trunyan, Bali juga hendak diselundupkan ke Prancis.

Gurubesar Fakultas Sastra Universitas Udayana, Prof Dr I Gde Parimartha MA menilai, tengkorak manusia yang hendak dikirim ke luar negeri melalui Bandara Ngurah Rai, Bali menyalahi, agama, tradisi dan budaya yang berlaku di Indonesia.

"Upaya penyelundupan tiga tengkorak manusia dari Bali rencananya masing-masing dikirim ke Belanda, Perancis dan Amerika Serikat berhasil digagalkan KP3 Bandara Ngurah Rai Selasa (22/12)," kata Prof Parimartha di Denpasar Minggu.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut tercatat yang ketiga kalinya berhasil digagal dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Sebelumnya 29 Januari 2009 sebuah paket yang berisi tengkorak manusia yang hendak dikirim ke Prancis juga berhasil digagalkan pihak Bandara Ngurah Rai, Bali.

Demikian pula pada bulan Mei 2005 dua tengkorak yang diambil dari kuburan Desa Trunyan, sebuah desa tua di pinggir Danau Batur, Bangli, Bali yang juga hendak diselundupkan ke Perancis berhasil digagalkan pihak Bea cukai Bandara soekarno-Hatta Jakarta.
KP3 Bandara Ngurah Rai kini kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ketiga tenggorak yang dikemas dalam tiga patung, berkat kecurigaan dan deteksi sinar X.

Paripartha menilai, menurut agama Hindu yang dianut sebagian besar masyarakat Bali, mengiriman tengkorak dipercaya bakal menimbulkan "keletehan" (kotor). Hak tradisi bangsa Indonesia dilindungi dalam UUD 1945 sehingga pengiriman tengkorak manusia secara ilegal bisa dituntut hukum.

Namun pengiriman tengkorak manusia ke luar negeri dibenarkan jika mendapat izin dari pemerintah Indonesia yang sebelumnya disertai hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan Balai Arkeologi.

"Pengiriman tengkorak yang dapat diijinkan antara lain untuk kepentingan penelitian, pendidikan atau koleksi museum yang mengoleksi tengkorak manusia di seluruh negara di belahan dunia," ujar Gde Parimartha.

Ia berharap polisi dan instansi terkait di Bali segera menangkap serta mengusut tuntas pelaku di balik kasus pengiriman tiga tengkorak manusia lewat Bandara Ngurah Rai itu.

Salah satu dari tiga tenggorak yang berhasil digagalkan itu sempat diperiksa tim Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Menurut Kepala IKF RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit setelah melakukan pemeriksaan dan analisa, tengkorak itu memang tengkorak manusia.

Dari struktur tulang dan gigi diperkirakan tenggorak tersebut berjenis kelamin pria, berumur 25 tahun dari ras Mongoloid.

Parimartha menilai, Bali sangat sensitif terhadap pengiriman tengkorak manusia, karena dianggap kramat, suci dan sakral sehingga pantang untuk diperjualbelikan.

Ia mensinyalir, ada jaringan peekspor tengkorak ke luar negeri.

Sumber Info:
http://www.hidayatullah.com